Main Menu

Kamis, 25 September 2014

Mahasiswa Sulsel Desak Sahkan RUU Keperawatan



Ratusan perwakilan mahasiswa keperawatan se-Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HMK) Sulsel mendesak DPR RI mengesahkan RUU Keperawatan.

"Sudah sekian lama RUU Keperawatan ingin disahkan, tapi terus terjadi tarik-ulur padahal RUU Keperawatan itu berpihak pada pelayanan rakyat dan kesejahteraan perawat," kata Koordinator HMK Sulsel A Latif di Makassar, Kamis.

Berkaitan dengan hal tersebut, para perawat dari kabupaten/kota di Sulsel mendesak legislator DPR RI yang masa jabatannya 2009 - 2014 agar segera merealisasikan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, karena masa jabatannya sisa lebih sebulan.

Menurut Latif, profesi perawat merupakan profesi yang sangat mulia, karena berhubungan dengan kemanusiaan. Profesi perawat adalah seni yang merawat pasien hingga mampu sembuh dari penyakitnya.

"Namun apa yang terjadi, jika profesi ini tidak mempunyai payung hukum yang UU Keperawatan," ujarnya.

Aksi Ini Di koordinatori dari HMJ Keperawatan UIN Alauddin Makassar , Kanda Dedhy Hamriadi Haruna